Kurikulum
berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu dari kata curir (pelari) dan
curere (tempat berpacu). Kurikulum pada awalnya digunakan dalam istilah
olahraga, yang diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari mulai dari start hingga ke finish dalam suatu perlombaan untuk
memperebutkan medali.
Setelah diterapkan dalam dunia pendidikan, banyak sekali pengertian tentang kurikulum yang dikemukakan oleh ahli, antara lain:
Rumusan kurikulum yang tertera dalam UU No.2 Thn 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Setelah diterapkan dalam dunia pendidikan, banyak sekali pengertian tentang kurikulum yang dikemukakan oleh ahli, antara lain:
- Kurikulum adalah hasil belajar yang diniati atau intended learning out comes.
- Kurikulum adalah rencana atau program belajar dan pengajaran di sekolah.
- Kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di luar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut di bawah tanggung jawab guru/sekolah.
- Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa mulai dari awal sampai akhir program untuk memperoleh ijazah. Dari pengertian ini terdapat dua hal pokok dalam kurikulum, yaitu:
Implikasinya terhadap praktik pengajaran adalah setiap siswa harus mengusai setiap mata pelajaran oleh guru dan kemudian keberhasilan penguasaan tersebut disimbolkan dengan skor setelah mengikuti suatu ujian.
- Mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa
- Memperoleh ijazah.
- Kurikulum sebagai sebuah kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak dibatasi hanya di dalam kelas saja, tetapi meliputi semua kegiatan siswa di luar kelas {Harold B. Alberty (1965)}.
- Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) menganggap kurikulum sebagai upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
- Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Rumusan kurikulum yang tertera dalam UU No.2 Thn 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar