Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai
komponen, yang tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak
pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi
harus pula dipahami berbagai factor yang mempengaruhinya. Pengembangan
KTSP memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang utuh dan terpadu serta dapat di
demonstrasikan peserta dididk sebagai hasil dari wujud belajar penerapan
KTSP mememungkinkan para guru merencanakan, melaksanakan dan menilai
kurikulumserta hasil belajar peserta didik dalam mencapai standar
kompetensi, dan kompetensi dasar sebagai cermin penguasaan dan pemahaman
terhadap apa yang di pelajari.
A. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulu mtingkat satuan pendidikan dapat di lukiskan dalam bagan
pengembangan kurikulum dan Nampak bahwa pengembangan kurikulum mencakaup
beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional,
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), silabus, dan rencana
pelaksanaan pembelajaran RPP
1. Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Kurikulum
tingkat nasional di kembangkan dengan memperhatikan konteks pendidikan,
jalur pendidikan merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah
melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan
sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan di
selenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak
harus benjenjang dan berkesinambungan termasuk pendidikan keluarga
(UUSPN). Pengembangan kurikulum secara vertical berkaitan dengan
kontinuitas antara berbagai jenjang pendidikan sedangkan secara
horizontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis pendidikan
dalam berbagai jenjang. Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan
sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan
luar biasa, pendidikan kedinasan, pemdidikan keagamaan, pendidikan
akademik, dan pendidikan professional. Dalam kaitannya dengan KTSP,
pengembangan kurikulum tingkat nasional di lakukan dalam rangka
pengembangkan standar nasional pendidikan yang pada sat ini mencakup
standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk setiap satuan
pendidikan pada masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama
pada jalur pendidikan sekolah.
2. Pengembangan KTSP
Pada
tingkat ini di bahas pengembangan kurikulum untuk setiap satuan
pendidikan. Kegiatan yang di lakukan pada tahap ini antara lain :
a. Menganalisis dan mengembangkan standar kompetensi lulusan dan standar isi.
b. Merumuskan visi dan misi serta merumuskan tujuan dan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
c. Berdasarkan
SKL, standar isi, visi dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan di atas selanjutnya di kembangkan bidang study yang
akan di berikan untuk merealisasikan tujuan tersebut
d. Mengembangkan
dan mengidentifikasi tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang
di perlukan dengan berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang di
tetapkan BSNP.
e. Mengidentifikasi
fasilitas pembelajaran yang di perlukan untuk memberi kemudahan belajar
sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang di tetapkan
BSNP
3. Pengembangan Silabus
Pada
tingkat ini di lakukan pengembangan silabus untuk setiap bidang studi
pada berbagai satuan pendidikan kegiatan yang di lakukan antara lain :
a. Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar serta tujuan setiap bidang studi
b. Mengembangkan kompetensi dasar dan materi standar yang di perlukan dalam pembelajaran
c. Mendeskripsikan kompetensi dasar serta mengelompokkannya sesuai dengan ruang lingkup dan urutannya
d. Mengenbangkan
indicator untuk setiap kompetensi serta criteria pencapaiannya dan
mengelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
nilai dan sikap.
e. Mengembangkan instrument penilaian yang sesuai dengan indicator pencapaian kompetensi.
Penyusunan
silabus mengacu pada KTSP dan perangkat komponen-komponennya yang di
kembangkan berdasarkan standar kompetensi dan standar isi yang
dikembangkan oleh BSNP, penyusunan KTSP dan silabus dapat di lakukan
dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah
setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta
termasuk perusahaan dan industry atau perguruan tinggi. Bantuan dan
bimbingan teknis untuk pengembangan KTSP dan penyusunan silabus dapat di
berikan oleh BSNP dan puskur balitnang Depdiknas.
4. Pengambangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Berdasarkan
standar kompetensi dan standar isi dalam silabus yang telah di
identifikasi dan di urutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada
setiap bidang studi selanjutnya di kembangkan program pembelajaran
kegiatan pemngembangak kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan
mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran atau persiapan mengajar.
5. Kurikulum Aktual
Kurikulum
actual adalah interaksi antara peserta didik dengan guru dan lingkungan
pembelajaran da;am hal ini dapat dikatakan bahwa bagaimana pun bagusnya
suatu kurikulum maka aktualisasinya sangat di tentukan oleh
profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran dan pembentuka
kompetensi peserta didik.
B. Prinsif Pengembangan KTSP
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar
kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum
yang di buat BSNP dengan dengan memperhatikan prinsif sebgai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum
di kembangkan berdasarkan prinsif bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi menusia yang
beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, berahlak mulia,
swehat, berilmu, cakap, kreatif, mendiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab untuk mendukung pencapaian tujuan
tersebut pengembangan kompetensi peserta didik di sesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan dan perkembangan peserta didik serta
tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum
di kembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan tanpa
membbedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status social
ekonomi dan gender, kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan local dan pengembangan diri secara terpadu serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan bermakna dan tepat
bersubstansi.
3. Tanggao terhadap Pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
di kembangakan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni berkembang secara dinamis san oleh karena itu semangat dan isi
kurikulum mendorong peserta didik mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan Kebutuhan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepantingan untuk
menjadi relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja oleh
karena itu pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan
memperhatikan pengembangan integgritas pribadi, kecerdasan spiritual,
keterampilan berfikir, kretifitas social, kemampuan akademik dan
keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup kesluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajran yang di rencanakan dan di sajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
di arahkan pada proses pengembangan pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat kurikulum mencerminkan
keterkaitan antar unsure-unsur pendidikan formal, informal, nonformal,
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan local
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional dan
local untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kepentingan global, local dan nasional harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap
berpegang pada motto bhineka tunggal ika kedalam kerangka NKRI
C. Strategi Pengembangan KTSP
Terdapat
beberapa strategi yang perlu di perhatikan dalam pengembangan dan
pelaksanaak KTSP terutama berkaitan dengan sosialisasi KTSP di sekolah,
menciptakan suasana yang kondusif mengembangakan fasilitas belajar dan
sumber belajar, membina disiplin, mengembangkan kemandirian kepala
sekolah, mengubah paradigmaguru serta pemberdayaan staf.
1. Sosialisasi KTSP di sekolah
Hal
pertama yang harus di perhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan
KTSP adalah mensosialisasikan KTSP terhadap seluruh warga sekolah,
bahkan terhdapa masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi
dapat di lakukan langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutan
sudah mengenal dan cukup memahaminya, namun demikian, jika kepala
sekolah belum begitu memahami atau belum mantap dengan konsep KTSP yang
akan di kembangkan maka akan bisa mengundang ahlinya yang ada di
masyarakat baik dari kalangan pemerintah, akademisi maupun dari kalangan
penulis atau pengamat pendidikan.
Sosisalisasi perlu
di lakukan secara matang kepada berbagai pihak agar dapat di pahami dan
di terapkan secar optimal karena sosialisasi merupakan langkah penting
yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan KTSP. Setelah
sosialisasi, kemudian mengadakan musywarah antara kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatka persetujuan dan
pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan KTSP di
sekolah.
2. Menciptakan Suasana yang Kondusif
Iklim
belajar yang kondusif di dukung oleh berbagai fasilitas belajar yang
menyenangklan seperti sarana, prasarana, laboratorium, pengaturan
lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara
peserta Didik dengan guru dan di antara peserta didik itu sendiri serta
penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara tepat sesuai dengan
kemampuan dan perkembangan peserta didik, iklim yang menyenangkan akan
membangkitkan semangat dan menumbuhkan aktifitas sarta kreatifitas
peserta didik iklikm belajar yang baik di antar lain dapat di kembangkan
melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyediakan pilihan bagi peserta didik yang lambat maupun yang cepat dalam melakukan tugas pembelajaran.
b. Memberikan pembelajaran remedial bagi peserta didik yang kurang berprestasi
c. Mengembangkan organisasi kelas yang efektif
d. Menciptakan kerja sama saling menghargai
e. Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran
f. Pengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama
g. Mengembangkan system evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri
3. Menyiapkan Sumber belajar
Dalam
pengembangan sumber belajar guru di samping harus mempu membuat sendiri
alat pembelajaran dan alat peraga guru juga harus berinisiatif
mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang
lebih konkrit, untuk kepentingan tersebut guru harus senantiasa di
upayakan peningkatan pengetahuan guru dan di dorong terus untuk menjadi
guru yang kreatif dan professional terutama dalam pengadaan serta
pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara luas untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal, dalam kaitannya
dalam proses pembelajaran idealnya di kembangkan ruang kelas untuk
setiap rumpun mata pelajaran yang di lengkapi dengan sumber belajar
untuk pembentukan kompetensi peserta didik dan pencapaian setiap tujuan
pembelejara. Kelas idealnya ini hanya bvid=sa di kembangkan oleh sekolah
sekolah yang berstatus social ekonomi mengengah ke atas namun demikian
jika pemerintah sudah mampu dan mau merealisasikan anggaran minilan20%
dari anggaran APBN dan APBD kondisi inilah yang memungkinakna semua
lapisan masyarakat menikmati pendidikan secara adil dan merata menuju
terwujudnya keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Membina disiplin
Dalam
pegembangan KTSP guru harus mampu membina disiplin diri guru harus
mampu membantu peserta didik mengembangkan pola prilakunya meningkatkan
standar prilakunya dan melaksanakan aturan sebagai alat untu menegakkan
disiplin, pembinaan disiplin perlu memulai dengan prinsif yang sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional yakni sikap demokratis sehingga perlu
berpedoman pada hal tersebut yakni dari, oleh dan untu peserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar